Kompolnas Soroti Perwira Polri dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Agus Warsudi
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyoroti dugaan keterlibatan perwira Polri dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amel. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, sebagai tersangka didasarkan atas pengakuan Danu kepada penyidik. Karena itu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, melalui kuasa hukum mereka, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolres Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat permohonan juga ditujukan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Pol Irjen Pol Syahardiantono. Sampai saat ini, keempat tersangka masih membatah melakukan dan terlibat pembunuhan terhadap Tuti dan Amel itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Segera Gelar Rekonstruksi

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan anak di Subang, Ada Adegan Yosef Curhat Kesal ke Korban

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditonton Ratusan Warga yang Penasaran Sosok Yosef

57 tahun lalu

Masih Misterius, Polisi Siapkan Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang

57 tahun lalu

Yoris Kecewa dan Sedih saat Tahu Yosef Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal