Ketua Harian Kompolnas. menuturkan, Kompolnas mengapresiasi Direskrimum Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak setelah dua tahun berlalu. Benny melihat penanganan kasus tersebut komperhensif dan ditangani secara Scientific Crime Investigation (SCI).
"Kami, Kompolnas mengepresiasi prestasi Ditreskrimum Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami telah menerima pemaparan. Penangananya komperhensif secara scientific dan cermat. Kecermatan ekstra ini penting karena peristiwa ini terjadi dua tahun lalu," tutur Ketua Harian Kompolnas.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penyidikan, perwira Polri yang bertugas di Polres Subang berinisial I tersebut merupakan keponakan tersangka Yosef Hidayah. Saat kejadian, Rabu 18 Agustus 2021, perwira I yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama dan memerintahkan Uci Banpol membersihkan TKP.
Perwira Polri itu telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar Jabar. Bahkan penyidik telah menggeledah rumah perwira tersebut. Namun, Ditreskrimum Polda Jabar tidak menjelaskan hasil pemeriksaan itu.
Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu atau Amel dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.