Kepada para ASN, dia mengatakan, hanya bisa mengimbau agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Sesuai prosedur Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, suatu tempat yang ditemukan kasus positif harus ditutup sementara selama 14 hari. Termasuk Gedung Sate Bandung dan DPRD Jabar.
"Tapi produktivitas tidak boleh berhenti, artinya yang tidak terpapar dikondisikan kerja dari rumah, sudah diatur termasuk di gedung dewan," katanya.