Setelah kejadian tersebut, kisruh perebutan tahta mulai terjadi. Penobatan PRA Luqman Zulkaedin sebagai Sultan Sepuh XV Keraton Kasepuhan Cirebon, menggantikan mendiang ayahnya, almarhum Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat mendapat penolakan. Khususnya dari keturunan Sultan Sepuh XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin.
Kemudian pascapenobatan tersebut, Rahadjo Djali yang merupakan cucu dari istri kedua Sultan Sepuh XI Jamaludin Aluda Tajul Arifin, yaitu Nyi Mas Rukjah, dikukuhkan sebagai Polmak atau pejabat sementara (Pjs) Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon. Proses ini dilaksanakan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Kota Cirebon, Jawa Barat, 6 Agustus 2020.
Hampir setahun berselang, masalah di Keraton Kasepuhan Cirebon kembali mencuat. Sosok Rahardjo Djali yang awalnya dikukuhkan menjadi Polmak, kini sudah dilantik oleh keluarga dari keturunan Sultan ke-11 sebagai sultan baru dengan gelar Sultan Sepuh Aloeda II.