Kisruh Kadin Jabar, Tatan Minta Forkopimda Tidak Libatkan Cucu Sutara

Agung Bakti Sarasa
Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana meminta Forkopimda agar tidak melibatkan Cucu Sutara dalam berbagai kegiatan. (Foto: Dok.Kadin Jabar)

Diketahui, sebelum berujung gugatan ke pengadilan, sekelompok orang yang mengatasnamakan Kadin Jabar yang dipimpin oleh Cucu Sutara melakukan pemilihan ketua umum baru melalui Musyawarah Luar Biasa (Muprovlub) di Kabupaten Purwakarta, September 2020 lalu.

Hal tersebut dinilai bertentangan dengan norma, kaidah, dan nilai positif yang ada dalam hukum organisasi, yaitu Undang-Undang Nomor 1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17/2010 tentang AD/ART Kadin Indonesia.

Untuk itu, Kadin Jabar di bawah kepemimpinan Tatan mengajukan gugatan atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan Cucu Sutara. Gugatan dengan Nomor Perkara Gugatan 383/Pdt.G/2020/PN BDG saat ini sedang disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadin Jabar Sebut Banyak Sektor Usaha Belum Pulih, Minta Pemerintah Turun Tangan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk di Bandung, 2 Warga Terluka saat Panik Berlarian

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal