Khawatir Dapat Masalah, Pedagang di Pasar Baru Kuningan Enggan Jual Minyakita

Miftahudin
Padagang di Pasar Baru Kuningan, Jawa Barat, Yani Rohayani memilih tidak menyetok Minyakita 1 Liter karena khawatir mendapat masalah. (Foto: Miftahudin).

KUNINGAN, iNews.id - Ketersediaan minyak goreng bersubsidi, Minyakita di Pasar BaruKuningan, Jawa Barat kurang diminati oleh pedagang pasar. Mayoritas pedagang, bahkan memilih untuk tidak menyetok Minyakita karena khawatir mendapat masalah dengan pemerintah terkait distribusi.

Kondisi ini disebabkan oleh tingginya harga Minyakita di tingkat pasar tradisional, yang mencapai Rp17.500 per liter, jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. 

Para pedagang pasar terpaksa membeli produk ini melalui jalur distribusi tertentu, sehingga harga jual menjadi tidak kompetitif.

Sebagai alternatif, para pedagang lebih memilih menyetok minyak goreng curah, yang kemudian ditakar menjadi beberapa kategori eceran. 

Untuk bungkusan seberat seperempat kilogram, minyak goreng curah dijual seharga Rp5.000, setengah kilogram Rp10.000 dan dua kilogram seharga Rp20.000. Pembeli yang membeli dalam jumlah besar bahkan mendapatkan diskon tambahan dari pedagang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Curang Pabrik Minyakita di Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pabrik Minyakita di Sidoarjo, Diduga Kurangi Takaran Jeriken

57 tahun lalu

41 Kios di Pasar Baru Tuban Terbakar, Bupati Lindra Percepat Pemulihan Pedagang

57 tahun lalu

Fortuner Ringsek Terjun ke Jurang di Kuningan, 1 Orang Tewas 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal