Keukeuh Klaim Pelapor Cabut Laporan, Kuasa Hukum Habib Bahar Tunjukkan Bukti Ini

Agus Warsudi
Surat pencabutan laporan yang ditunjukkan kuasa hukum Habib Bahar. Foto/Istimewa

"Saya yang bertanda tangan dibawah ini Andriansyah, laki-laki, tidak bekerja, bertempat tinggal di Kampung Batu Gede, RT03 RW 07, Desa Cilebut Barat. Dengan ini saya memutuskan mencabut/membatalkan dengan No.Pol: Lp/60/IX/2018/JBR/RestaBgr, tanggal 4 September 2018 di kantor Kepolisian Resort Kota Bogor dan/atau Kantor Kepolisian Daerah Jawa Barat. Demikian surat pencabutan/pembatalan laporan kepolisian ini dibuat".

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membantah klaim kuasa hukum Habib Bahar bahwa korban Andriansyah telah mencabut laporan.

"Sampai sekarang, penyidik Direktorat Kriminal Umum Jabar belum menerima surat perdamaian atau pencabutan (laporan)," kata Kabid Humas Polda Jabar, Jumat (30/10/2020).

Kombes Pol Erdi menuturkan, sejauh ini belum ada bukti pencabutan laporan. Sehingga, status Bahar tetap menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Andriansyah.

"Ditegaskan itu (pencabulan laporan dan perdamaian) tidak ada. Kalau misalnya memang ada tunjukkan buktinya, faktanya sampai sekarang penyidik masih belum menerima," ujar Erdi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Habib Bahar Klaim Korban Cabut Laporan, Ini Kata Dirditreskrimum Polda Jabar

57 tahun lalu

Tunggu Izin Ditjen Pas, Polda Jabar Belum Jadwalkan Pemeriksaan Habib Bahar

57 tahun lalu

Habib Bahar Robek Surat Penetapan Tersangka dari Polda Jabar

57 tahun lalu

Kembali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi, Begini Reaksi Habib Bahar Bin Smith

57 tahun lalu

Penyidik Polda Jabar Izin Ditjen Pas Periksa Habib Bahar bin Smith

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal