Ketum DPP GMBI Jadi Tersangka Kasus Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar

Agus Warsudi
Pintu gerbang Mapolda Jabar roboh setelah diterjang para anggota ormas yang menggelar aksi unjuk rasa anarkistis. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) DPP Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aksi anarkistis di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022). Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fauzan.

Selain Fauzan, penyidik Polda Jabar juga menetapkan 10 anggota ormas GMBI sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diduga terlibat dalam aksi anarkistis yang terjadpa di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022).

"Jadi yang bersangkutan, saudara F (Ketum DPP GMBI Fauzan) ini sudah ditangkap tadi pagi dan dibawa ke Mapolda Jabar. Secara maraton sudah dilakukan pemeriksaan dan setelah melalui gelar perkara, tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka, jadi total sudah sebelas tersangka dari kasus anarkistis ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022).

Kombes Pol Ibrahim belum merinci peran dari Ketum GMBI Fauzan Rachman dalam kasus itu. Namun, dia dipastikan adalah satu dari beberapa aktor intelektual yang dicari oleh polisi terkait demo berujung anarkistis di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung itu. 

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, masih ada aktor intelektual lainnya selain Fauzan dalam kasus itu. "Nanti perannya kita belum sebutkan di sini namun pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Anggota Ormas Pelaku Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar Jadi Tersangka

57 tahun lalu

2 dari 731 Anggota Ormas Pelaku Aksi Anarkistis di Polda Jabar Reaktif Covid-19

57 tahun lalu

731 Anggota Ormas Pelaku Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar Ditangkap, 19 Positif Narkoba

57 tahun lalu

Pascaaksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Polisi Tangkap Ketum Ormas GMBI

57 tahun lalu

Imbas Aksi Anarkistis di Mapolda Jabar, Belasan Anggota Ormas GMBI di Cirebon Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal