BANDUNG, iNews.id - Total 731 anggota organisasi kemasyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi anakistis di Mapolda Jabar telah ditangkap. Jumlah yang diamankan tersebut bertambang enam orang dari sebelumnya 725 orang.
"Tadi malam (anggota ormas pelaku anarkistis yang ditangka) bertambah menjadi 731 orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar pada Jumat (28/1/2022).
Terhadap anggota ormas yang ditangkap tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi melakukan tes urine narkoba. Hasilnya, tiga dari enam orang yang ditangkap pada Kamis (27/1/2022) malam, positif mengonsumsi narkotika. "Jadi total anggota ormas GMBI yang positif narkoba menjadi 19 orang," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Untuk memudahkan pemeriksaan, tutur Kabid Humas, dari ratusan anggota ormas itu, beberapa di antaranya diproses di polres tempat tinggal mereka. Seperti, Polres Karawang dan Polres Subang.
"Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum mereka. Saat ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan supaya (diketahui) siapa-siapa saja yang memenuhi unsur pidana dan menjadi tersangka," tutur Kabid Humas.