Kesal Lapaknya Ditertibkan, Pria Ini Ngamuk dan Letuskan Senpi Rakitan di Pasar Andir Bandung

Agus Warsudi
Tersangka Andreas dan Aldi, ditangkap polisi karena memiliki dan menggunakan senpi rakitan. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Korban atau pelapor, ujar AKBP Adanan, lalu melapor ke Polsek Andir. Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Andir berkoordinasi dengan Unit Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melakukan penangkapan.

"Tim gabungan menangkap pelaku Andreas di Gang Budi Darma, Kelurahan Ciroyom. Selanjutnya dikembangkan lagi untuk mencari senjata api tersebut dan menangkap pelaku bernma Aldi di Jalan Supadio, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung," ujar AKBP Adanan.

Dari tangan kedua tersangka, tutur Kasatreskrim, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan lengkap dengan koper beserta amunisinya di kontrakan pelaku Andreas di pinggir Rel KA Ciroyom, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

"Diamankan pula satu pucuk senjata api jenis pen, empat butir peluru tajam aktif, 14 butir peluru hampa, dan tiga butir selongsong peluru. pemilik senjata rakitan, Aldi, mengaku, senpi dan amunisi tersebut dibeli secara online," tutur Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka Andreas dan Aldi disangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup, atau hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Koboi Pasar di Bandung Ditangkap Polisi, Ini Motif Pelaku 4 Kali Tembakan Pistol 

57 tahun lalu

Viral Video Penembakan di Bandung, Ini Identitas Pelaku  

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal