Kepala OJK Regional 2 Jabar: Masyarakat Jangan Terperdaya Logo OJK di Pinjol Ilegal 

Ervan David
OJK Regional 2 Jabar menerima pengaduan terkait pinjol ilegal. Warga diimbau mengecek pinjol resmi terdaftar dan berizin atau tidak ke call center 157 OJK Jabar. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

Kepala OJK Regional Jabar menyatakan, sejak Januari hingga Oktober 2021, OJK Jabar telah menerima 1.700 lebih pengaduan dari warga. Setelah ditelusuri, 250 pengaduan di antaranya terkait pinjol ilegal.

"Itu yang menjadi sulit bagi OJK untuk melakukan sesuatu. Yang kami lakukan hanya menginformasikan tentang waspada pinjol ilegal. Kami memiliki Satgas Waspada Investasi," ujarnya.

Indarto menuturkan, kalau menerima short message service (SMS) atau pesan singkat yang menawarkan pinjaman lalu diminta menekan tautan, jangan lakukan. Apalagi kalau sudah meminta mengirimkan foto dan nomor kontak. Itu kan berbahaya.

"Semua data dan nomor kontak akan tersebar. Dengan cara itu, pinjol ilegal akan melakukan teror ke semua nomor kontak yang ada," tutur Indarto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Tampang 7 Tersangka dan Modus Pinjol Ilegal Jerat Para Korban 

57 tahun lalu

Polda Jabar Tetapkan 6 Tersangka Baru Pinjol Ilegal, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Ini Cerita TM Korban Pinjol Ilegal yang Sempat Depresi Diteror Debt Collector

57 tahun lalu

Ini Tampang Debt Collector Pinjol Ilegal yang Diperiksa Intensif Polda Jabar

57 tahun lalu

Cerita Korban Pinjol Ilegal di Bandung, Pinjam Rp3 Juta harus Bayar Rp48 Juta Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal