Kepala Desa di Kuningan Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Lebih

iNews
Kepala Desa Mancagar, Kabupaten Kuningan, Zainal Supenda, ditahan terkait dugaan korupsi dana desa senilai lebih dari 1 miliar rupiah. (Foto: iNews).

KUNINGAN, iNews.id - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditahan pada Senin (10/11/2025) siang. Penahanan ini dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsidana desa senilai lebih dari 1 miliar rupiah.

Tersangka, yakni Zainal Supena merupakan Kades Mancagar, Kecamatan Lebakwangi. Dia ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan setelah hasil penyelidikan mengungkap keterlibatannya dalam penyalahgunaan anggaran dana desa 2022-2023.

Zainal Supena diduga tidak menyalurkan dana desa kepada pelaksana kegiatan sebagaimana mestinya. Zainal juga diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan Kaur Keuangan desa yang saat ini masih berstatus saksi dalam proses penyidikan.

Dana hasil korupsi tersebut diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk membayar cicilan ke bank.

"Dana desa tersebut seharusnya digunakan untuk masyarakat Mancagar, namun pada kenyataannya kepala desa bersama Kaur Keungan Mancagar melakukan tindak pidana korupsi yang mana dana desa tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar 

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa. Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp20 juta serta sejumlah dokumen milik tersangka.

Tersangka Zainal dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp168 Miliar, Eks Pj Bupati Lanny Jaya Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Daftar 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Ada Pj Bupati hingga Pimpinan Bank

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal