Kepala BKPSDM Majalengka Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Agus Warsudi
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat memberikan keterangan. (Foto: Ist)

Kemudian H Endang dari PT PGA mengeluarkan sejumlah uang secara tunai yang diberikan kepada AN (pihak swasta yang telah ditetapkan tersangka 2 tahun lalu) dan DRN (PNS yang telah ditetapkan tersangka 2 tahun lalu).

PT PGA juga mentransfer sejumlah uang beberapa kali ke rekening atas nama PT KEB dengan jumlah keseluruhan mencapai miliaran rupiah. 

"Sehingga dari uang yang masuk ke rekening PT KEB dilakukan penarikan oleh AN dan DRN. Uang tersebut dikeluarkan oleh PT PGA untuk mengondisikan agar PT PGA ditetapkan sebagai pemenang lelang dalam proyek pekerjaan Bangun Guna Serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong. INA ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong ini," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Kamis (14/3/2024).

Kepada tersangka INA, tim penyidik Kejati Jabar mengenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, INA merupakan anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Pada 2019 lalu, INA sempat membuat heboh masyarakat Majalengka karena menembak rekanan kontraktor. Kejadian ini dipicu masalah utang. Walaupun telah terjerat kasus penembakan, INA tetap berstatus ASN. Bahkan jabatannya dipromosikan menjadi Kepala BKPSDM Majalengka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

7 hari lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal