Kepala Bapenda Majalengka 7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jabar, Ini Hasilnya

Agus Warsudi
Ilustrasi suap atau gratifikasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pemeriksaan terhadap saksi INA, tutur Kasipenkum Kejati Jabar, dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar. lihat, dan alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Penyidik Kejati Jabar secara profesional memeriksa yang bersangkutan (INA) selama kurang lebih tujuh jam. Penyidik sudah memanggil tujuh saksi dalam perkara ini," ucap Kasipenkum Kejati Jabar.

Kejati Jabar, ujar Sutan SP Harahap, akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara ini. "Norma Hukum dalam kasus ini adalah setiap unsur ASN dilarang menerima pemberian apapun mengigat Gratifikasi yang tidak dilaporkan secara nyata adalah bagian dari delik korupsi," ujar Sutan SP Harahap. 

Diberitakan sebelumnya, Bupati MajalengkaKarna Sobahi merespons pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam (INA) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Karna Sobahi meminta INA, yang merupakan anaknya itu, menghormati penegak hukum.

"Anak (INA), saya suruh ikuti proses, menghargai, dan menghormati penegak hukum. Tanggal 1 (Selasa 1 November 2022) tidak hadir karena harus konsultasi dengan dosennya di Jaya Baya, penasehat hukum," kata Bupati Majalengka kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Karna Sobahi meyakini anaknya INA, sekaligus bawahan di lingkungan Pemkab Majalengka itu tidak melakukan atau menerima gratifikasi miliaran rupiah terkait Pasar Cigasong.

"Anak saya (INA), sangat berkeyakinan tidak ada aliran dana yang dia terima. Makanya saya minta kepada Irfan, jelaskan sejelas-jelasnya duduk persoalan Pasar Cigasong," ujar Karna Sobahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Bayi Dibuang di Toilet Pabrik Majalengka, PT SLI: Ayahnya Bukan Karyawan Kami

57 tahun lalu

Hadiri Acara Guar Bumi, Bupati Majalengka: Ini Bisa Menarik Wisatawan

57 tahun lalu

Kepala Bapenda Majalengka Diperiksa Kejati Jabar, Ini Respons Karna Sobahi

57 tahun lalu

Kejati Jabar Periksa Kepala Bapenda Majalengka terkait Kasus Dugaan Gratifikasi

57 tahun lalu

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Bupati Majalengka: Mari Bangun Silaturahmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal