JAKARTA, iNews.id - Ibunda almarhumah Vina, Sukaesih (49) merespons putusan gugatan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum. Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus anaknya kepada polisi.
"Ya kalau begitu sih, Ibu pasrah saja sama kepolisian ya," ujar Sukaesih kepada iNews, Senin (8/7/2024).
Sukaesih mengaku senang putusan praperadilan yang membatalkan status tersangka terhadap Pegi.
"Ya perasaannya senang sih, jadi ga salah sasaran. Tetapi intinya Ibu sih mau cari pelaku yang sebenar-benarnya, jangan salah sasaran. Itu saja," katanya.
Kendati demikian, Sukaesih menekankan pihaknya tetap ingin meminta polisi mencari pelaku pembunuhan terhadap anaknya tahun 2016 silam.