Keluarga Korban Puas atas Vonis Seumur Hidup Abdul Latief Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur

Antara
Mochamad Andi Ichsyan
Almarhumah Sarah (21), korban KDRT yang dilakukan suami siri, Abdul Latief. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

CIANJUR, iNews.id - Keluarga Sarah (21) korban penyiraman air keras hingga tewas puas dengan vonis hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa, Abdul Latief, warga negara asing (WNA) Arab Saudi. Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur itu, akan mengawal vonis tersebut sampai berkekuatan hukum tetap.

Rizwan Maulana, paman korban, mengatakan, keluarga merasa puas dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keluarga berharap hakim menolak upaya banding yang akan dilakukan kuasa hukum terdakwa Abdul Latief.

"Kami cukup puas dengan keputusan hakim karena terdakwa secara sadis dan tidak berperikemanusiaan telah menghilangkan nyawa Sarah. Kami juga berharap upaya banding yang diajukan kuasa hukumnya akan ditolak karena sudah jelas perbuatannya menghilangkan nyawa Sarah terencana," kata Rizwan Maulana, Jumat (22/7/2022).

Keluarga, ujar Rizwan Maulana, akan terus mengawal persidangan hingga keputusan terhadap terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga pihak keluarga merasa tenang."Kami akan mengawal kasus ini, sampai final dan tidak ada pengurangan hukuman," ujarnya.

Diketahui, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Abdul Latif, warga negara Arab Saudi, yang menyiram air keras ke tubuh istrinya Sarah (21) di Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Resmikan Galeri Investasi Digital Syariah BEI MES Cianjur

57 tahun lalu

Truk Pasir Tabrakan lalu Timpa Rumah di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Warga Panik

57 tahun lalu

Warga Kelurahan Sayang yang Terseret Arus Sungai Cianjur Ditemukan Tewas di Waduk Cirata

57 tahun lalu

Gelar Istigasah dan Doa Bersama di Cianjur, Ulama Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal