Keluarga Korban Puas atas Vonis Seumur Hidup Abdul Latief Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur

Antara
Mochamad Andi Ichsyan
Almarhumah Sarah (21), korban KDRT yang dilakukan suami siri, Abdul Latief. (Foto: iNews/M ANDI ICHSYAN)

Kepada polisi, Abdul Latief mengaku membunuh istrinya Sarah karena cemburu buta.  Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli air keras itu secara online. Air keras tersebut pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Sebanyak 1 liter air keras di TKP sudah diamankan.  

"Motif pelaku (membunuh Sarah) karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dari rasa cemburu itu berakhir dengan pertengkaran di antara mereka," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.  

Di mata keluarga, almarhumah Sarah merupakan sosok wanita baik hati, tak pernah mengecewakan orang, selalu membantu dan rela berkorban untuk keluarga. Karena itu, keluarga sangat kehilangan atas meninggalnya Sarah akibat dibunuh secara keji oleh Abdul Latief. Keluarga menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, hukuman mati.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

MNC Sekuritas Resmikan Galeri Investasi Digital Syariah BEI MES Cianjur

57 tahun lalu

Truk Pasir Tabrakan lalu Timpa Rumah di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Warga Panik

57 tahun lalu

Warga Kelurahan Sayang yang Terseret Arus Sungai Cianjur Ditemukan Tewas di Waduk Cirata

57 tahun lalu

Gelar Istigasah dan Doa Bersama di Cianjur, Ulama Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal