Abdul Latief WNA Arab Saudi Penyiram Air Keras ke Istri di Cianjur Divonis Penjara Seumur Hidup

Antara
Mochamad Andi Ichsyan
Abdul Latief, pria keji asal Arab Saudi yang tega membunuh istri sendiri menggunakan air keras. (FOTO: ISTIMEWA)

CIANJUR, iNews.id - Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Abdul Latief (29), warga negara Arab Saudi, yang menyiram air keras ke tubuh istrinya Sarah (21) di Desa Sukamaju, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Vonis tersebut dibacakan oleh ketua mejalis hakim Ni Wayan Wirawati di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Ni Wayan Wirawati, Kamis (21/7/2022). Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan, terdakwa Abdul Latief terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menyiram air keras terhadap Sarah hingga tewas. 

Terdakwa Abdul Latief telah menyediakan air keras yang dibeli melalui toko online sejak jauh hari dan menyembunyikannya sebelum akhirnya dipakai untuk menyiram tubuh korban. Bahkan, air keras itu dijejalkan ke mulut Sarah hingga korban mengembuskan napas terakhir pada 20 November 2021.

"Majelis hakim memutuskan terdakwa (Abdul Latief) telah sah dan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP dengan vonis seumur hidup," kata Ni Wayan Wirawati yang juga Ketua PN Cianjur ini.

Atas vonis tersebut, kuasa hukum Latief akan mengajukan banding. Sedangkan tim JPU masih pikir-pikir untuk melakukan banding atau tidak atas vonis seumur hidup itu. "Kami akan menggelar kembali persidangan dua pekan ke depan," ujar Ni Wayan Wirawati.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC Sekuritas Resmikan Galeri Investasi Digital Syariah BEI MES Cianjur

57 tahun lalu

Truk Pasir Tabrakan lalu Timpa Rumah di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Warga Panik

57 tahun lalu

Warga Kelurahan Sayang yang Terseret Arus Sungai Cianjur Ditemukan Tewas di Waduk Cirata

57 tahun lalu

Gelar Istigasah dan Doa Bersama di Cianjur, Ulama Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024

57 tahun lalu

Pencarian Pemancing Tenggelam di Cianjur Masih Nihil, Tim SAR Dibagi 2 Tim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal