Keluarga Dini Korban Pembunuhan Tuntut Pelaku Anak Anggota DPR Dihukum Berat

Budi Setiawan
Gregorius Ronald Tannur, tersangka pembunuh almarhumah Dini alias Andini. Keluarga menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. (FOTO: iNews/DOK)

"Terakhir anak saya itu menghubungi keluarga 3 bulan lalu. Bahkan sehari sebelum meninggal, korban sempat menghubungi keluarga ingin pulang ke Sukabumi untuk menemui anaknya yang sejak lahir tidak pernah bertemu.

"Namun,  korban juga tidak bercerita pernah dianiaya oleh tersangka (Gregorius Roald Tannur)," ujar Tuti Herawati.

Sementara itu, Eko Prastian, kuasa hukum korban berharap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Sebab, sebelum tewas, korban dianiaya secara sadis oleh pelaku.

Diketahui almarhumah Andini telah dimakamkan di di tempat permakaman umum (TPU) Babakan tidak jauh dari rumahnya di Cisaat, Sukabumi. Sedangkan petugas Polrestabes Surabaya mengelar rekontruksi kasus pembunuhan sadis itu.

Dari reka adegan, lokasi paling banyak di tempat hiburan malam Blackhole KTV. Pasalnya, di lokasi ini korban DSA banyak mendapat tindakan penganiayaan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Staf Senior Diduga Jadi Dalang Penggelapan Senyawa Kimia NaOH di PT AIO Sukabumi

57 tahun lalu

Diduga dari Api Tungku, Rumah Semi Permanen di Sukabumi Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Jajal Trek Offroad Kertajaya, Mobil Dikendarai Bupati Sukabumi Terguling

57 tahun lalu

Gelapkan 10 Ton Senyawa Kimia NaOH Milik Pabrik Minuman di Sukabumi, 2 Pria Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Alhamdulillah, Palabuhanratu Sukabumi Diguyur Hujan Deras Perdana, Warga Gembira

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal