Kejati Jabar Telusuri Penanganan Perkara Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun

Agus Warsudi
Kasipenkum Dodi Gazali Emil (tengah) memastikan Kejati Jabar ikut menelusuri perkara istri dituntut 1 tahun gegara omeli suami mabuk. (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar turut menelusuri jejak penanganan perkara istri Valencya alias Nengcy Lim dituntut 1 tahun penjara dan dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) gegara mengomeli suami yang pulang dalam keadaan mabuk. Penelusuran dilakukan setelah penanganan perkara di persidangan bermasalah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, penelusuran terhadap perkara itu dilakukan Kejati Jabar sebelum Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan eksaminasi khusus.

Sejak timbul permasalahan dalam persidangan itu, kata Kasipenkum, Kajati Jabar Asep N Mulyana memerintahkan Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jabar mengecek, melakukan penelusuran baik di kejati maupun Kejari Karawang.

"Kajati Jabar Asep N Mulyana juga sudah mengatensi kasus ini sejak muncul masalah. Aswas melakukan penelusuran untuk mencari tahu proses penanganan perkara tersebut sesuai prosedur atau tidak," kata Kasipenkum kepada wartawan, Rabu (17/11/2021). 

Namun Dodi Gazali Emil belum bisa menjelaskan hasil dari pengawasan yang dilakukan Aswas Kejati Jabar tersebut. Kejati Jabar masih menunggu hasil dari Kejagung. Sebab, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga sudah meminta eksaminasi khusus atas perkara ini. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Berbuntut Panjang, 3 Penyidik Diperiksa Propam Polda Jabar

57 tahun lalu

Alasan Diambil Alih Kejagung, Kajari Karawang Enggan Komentar Perkara KDRT Valencya

57 tahun lalu

Ini Pertimbangan Polda Jabar Proses Hukum Kasus Istri Omeli Suami Mabuk di Karawang

57 tahun lalu

Kejati Jabar Dukung Kejagung Eksaminasi Khusus Perkara KDRT Istri di Karawang

57 tahun lalu

Kejagung Temukan Dugaan Pelanggaran Jaksa dalam Kasus KDRT Istri di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal