Kejati Jabar Tahan Tersangka Korupsi KUR Fiktif Bank Pemerintah Cabang Ciamis

Agus Warsudi
Penyidik Pidsus Kejati jabar menjebloskan Fer, tersangka KUR fiktif di bank milik pemerintah cabang Ciamis, ke tahanan. (FOTO: Seksi Penkum Kejati jabar)

"Akibat perbuatan tersangka Fer, salah satu bank milik pemerintah cabang Ciamis mengalami kerugian sebesar Rp9.158.660.776 atau Rp9,2 miliar. Tersangka Fer mengakui perbuatannya dan telah menikmati sebesar Rp5.642.500.000 atau Rp5,6 miliar," kata Kasipenkum Kejati Jabar.

"Perbuatan tersangka  Fer bertentangan dengan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang telah diubah dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor No 2 Tahun  2021 Tetang perubahan kedua atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan SE Direksi Nomor : S.08-DIR/KRD/01/2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang KUR Mikro," ujar Nur Sricahyawijaya.

Kasipenkum Kejati Jabar menuturkan, penyidik Pidsus Kejati Jabar menjerat tersangka Fer Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Kepada tersangka FER dilakukan penahanan Selama 20 hari terhitung mulai 25 September 2023 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung," tutur Kasipenkum Kejati Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Jabar-Pertamina Teken MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

57 tahun lalu

Jaksa Agung Minta Kejati Jabar Kawal Proyek Strategis di Daerah

57 tahun lalu

Kasus Dugaan KUR Fiktif, Pemimpin Cabang BRI Ciamis: Oknum Terlibat Dilaporkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Kasus YouTuber Ferdian Paleka Promosikan Situs Judi Online Dilimpahkan ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal