Kejati dan Kanwil DJP Jabar I Kolaborasi Usut Kasus Pajak, 7 Orang Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Kajati Jabar Asep N Mulyana. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I berkolaborasi mengusut kasus pajak pada 2022. Dalam kasus ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kejati Jabar menerima 8 berkas perkara penyidikan terhadap 7 tersangka dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Barat I dan melanjutkan penyidikan tersebut ke tahap penuntutan. 

Ketujuh tersangka tersebut antara lain, 1. YSI yang melakukan tindak pidana melalui CV MU dan CV NAP yang keduanya merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Cianjur. Kemudian, 2. AS alias DA yang melakukan tindak pidana melalui 3 wajib pajak. 3. GNW yang melakukan tindak pidana melalui 9 wajib pajak.

4. CJ yang melakukan tindak pidana melalui sekurang-kurangnya 9 wajib pajak. 5. SHH yang melakukan tindak pidana melalui CV MCD yang merupakan wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Bandung Cicadas dan PT CG yang merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Bojonagara.

6. AN yang merupakan wajib pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bandung Tegallega. 7. HRS yang melakukan tindak pidana melalui PT MPR yang merupakan wajib pajak terdaftar di KPP Madya Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aspidum-Aspidsus Kejati Jabar dan 5 Kajari Resmi Berganti, Ini Nama-Namanya

57 tahun lalu

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Garut Lamban, Mahasiswa Ngadu ke Kejati Jabar 

57 tahun lalu

Kejati Jabar Belum Bisa Eksekusi Terpidana Mati Herry Wirawan, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Kejati Jabar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp13,9 Miliar terkait Korupsi di PT Posfin

57 tahun lalu

Sepanjang 2022 Kejati Jabar dan Jajaran Eksekusi 49 Perkara Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal