Kejari Bandung Tahan Mantan Ketua Kadin Jabar terkait Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Agus Warsudi
Kejari Bandung menjebloskan mantan Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana (mengenakan topi dan rompi merah) ke Rutan Kebonwaru. (Foto: Kejari Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat Tatan Pria Sudjana dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (20/12/2021). Penahanan terhadap Tatan Pria Sudjana dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jabar tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,7 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Taufik Effendy mengatakan, penyidik Kejari Bandung telah melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka tahap dua dari penyidik kepada penuntut umum. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan penelitian barang bukti, penuntut umum berpendapat bahwa terhadap tersangka TPS perlu kami lakukan penahanan selama 20 hari dan dibawa ke Rutan Kebonwaru," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin (20/12/2021).

Saat ini, ujar Taufik Effendy, penyidik masih terus melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Provinsi Jabar ini. 

"Penyidikan masih terus berjalan untuk tersangka pertama segera kami limpahkan. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka lain atas nama AY. Yang bersangkutan (AY) masih dalam pemeriksaan," ujar Taufik Effendy.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Ricuh! Massa Demo Bawa Babi ke Polresta Sorong Berujung Nyaris Bentrok dengan Polisi

57 tahun lalu

Korupsi Bantuan Banjir Rp1,5 Miliar, Kadis Sosial Samosir Dijebloskan ke Penjara

57 tahun lalu

Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal