Kejaksaan Temukan Banyak Indikasi Penyelewengan BPNT di Sukabumi

Dharmawan Hadi
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menyebutkan instansinya menjadi ujung tombak untuk mengawal penyaluran BPNT. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Selain di Kecamatan Lengkong, di tempat lain di Kecamatan Purabaya, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya dipaksa membeli bahan kebutuhan pokok di warung yang ditunjuk pihak desa. 

"Jika (uang BPNT) tidak dibelanjakan di sana, kami diancam akan dicoret sebagai Keluarga Penerima Manfaat di bantuan yang akan datang," kata warga Purabaya itu.

Kepada wartawan, dia menunjukkan bahan pokok yang telah dibeli beserta bon pembelian sebesar Rp600.000 dari warung yang ditunjuk oleh pihak desa. Perinciannya, beras 30 kilogramXRp11.500 = Rp345.000, telur 4,5 kilogramXRp25.000 = Rp105.000, apel 15 buah x Rp4.200 = Rp63.000, kacang tanah 1,5 kilogram x Rp30.000 = Rp45.000, dan kentang 3 kilogram x Rp14.000 = Rp42.000.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imbas Kasus Nurhayati, Aktivis Cirebon: Masyarakat Jadi Takut Laporkan Korupsi

57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal