Kejaksaan Temukan Banyak Indikasi Penyelewengan BPNT di Sukabumi

Dharmawan Hadi
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menyebutkan instansinya menjadi ujung tombak untuk mengawal penyaluran BPNT. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menemukan banyak indikasi penyelewengan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Sukabumi yang kali ini diganti dengan uang tunai Rp600.000. Kejaksaan menemukan dugaan warga dipaksa membeli kebutuhan pokok di warung yang telah ditunjuk oleh pihak desa dengan harga lebih tinggi dari pasaran. 

Selain itu ditemukan juga pengurangan berat timbangan dan kualitas komoditas yang dijual. Temuan indikasi penyelewengan itu disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Aditia Sulaeman.

Mekanisme penggantian BPNT menjadi uang tunai Rp600.000, kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, merupakan kebijakan baik. Dengan uang tunai itu, masyarakat bisa membeli langsung bahan pangan sesuai kebutuhan dengan kualitas terbaik.

"Menanggapi kasus yang terjadi di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, sangat disayangkan dan sepatutnya tidak boleh dilakukan. Apalagi berdasarkan fakta yang didapatkan terdapat selisih sangat besar nilai barang sehingga merugikan masyarakat," kata Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi kepada MNC Portal Indonesia, Senin (28/2/2022). 

Aditia Sulaeman menyatakan, Kejaksaan Kabupaten Sukabumi merupakan ujung tombak masyarakat akan mengawal kasus ini sehingga tidak akan terjadi lagi peristiwa serupa. Kejari Kabupaten Sukabumi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan penerangan hukum terkait aturan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imbas Kasus Nurhayati, Aktivis Cirebon: Masyarakat Jadi Takut Laporkan Korupsi

57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Bentrokan Usai Nobar Laga Persib Vs Persija di Sukabumi, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal