Menurutnya, pelaku kejahatan yang terjaring dalam operasi ini bakal langsung dilakukan penahanan dan diproses hukum, jika mereka terbukti melakukan tindak pidana. Tetapi jika tidak terbukti maka akan dilakukan pembinaan.
"Protapnya jika ada pelaku tindak pidana proses hukum, kalau tidak dibina atau dikirim ke Dinas Sosial. Sebab ada juga anak jalanan yang kerap meresahkan masyarakat," katanya.