Kegiatan Seni dan Budaya di Majalengka Tidak Dilarang saat PSBM

Inin nastain
Sekda Majalengka, Eman Suherman, menyatakan kegiatan masyarakat tidak dilarang asalkan ada pembatasan.(Foto:Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id- Kegiatan seni dan budaya di Kabupaten Majalengka tidak dilarang meski sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Akan tetapi beberapa pembatasan tetap diberlakukan sebagai antisipasi penularan Covid-19. 

"Jangan sampai ada kesalahan penafsiran ya. Ada teman-temen (dari pelaku) seni dan budaya protes 'kenapa saya masih tidak boleh. Siapa yang melarang?" kata Sekda Pemkab Majalengka Eman Suherman, Selasa (16/2/2021).

Dia mengatakan, pemberlakuan PSBM kali ini bukan berati event-event dilarang. Yang tepat, kata dia, ada pembatasan aktivitas masyarakat. "Kan pembatasan pergerakan. Artinya boleh bergerak, cuma dibatasi waktu, dibatasi juga jumlah," ujar dia.

Eman menjelaskan, hal serupa juga berlaku untuk objek wisata yang tetap masih beroperasi, tetapi dengan ketentuan 25 persen dari kuota. "Artinya, kalau kuotanya 1.000 pengunjung, saat ini hanya boleh 250 orang saja," tuturnya.

Terpisah, Ketua Majalengka Singers Community (MSC) Rekha Dewi Asgarini tidak menampik, di lapangan rekan-rekannya sesama penyanyi panggung sudah mulai bisa beraktivitas. Namun, hal itu tidak terjadi secara merata di semua daerah.

"Ada kecamatan yang melonggarkan, dibatasi, disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan sebagainya. Namun, ada juga beberapa kecamatan yang sama sekali tidak memberikan izin dengan alasan macem-macan," kata dia kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

"Memang bener di SE (surat edaran) tertulis kegiatan tidak dilarang, hanya dibatasi. Tapi ya biasalah, dari atas lurus nyampe tengah belok kanan belok kiri. Akhirnya di bawah kacau balau," ucap Rekha.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Majalengka Tambah 17, Dominan dari Klaster Rumah Tangga

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal