Kasus Covid-19 Masih Tinggi, 3 Kelurahan di Kota Bandung Ajukan PPKM Mikro

Arif Budianto
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: iNews/Billy)

BANDUNG, iNews.id - Tiga kelurahan di Kota Bandung mengajukan penerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Tiga kelurahan itu, dua di Kecamatan Coblong dan satu di Rancasari.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Kecamatan Coblong hanya mengajukan dua kelurahan untuk pelaksanaan PPKM Mikro. Sementara Kecamatan Rancasari PPKM Mikro dilaksanakan dalam ruang lingkup RW, namun diajukan untuk satu kelurahan.

“Coblong dengan dua kelurahannya, yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa RW,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa, (16/2/2021). 

Ema mengemukakan, petunjuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah dibeberkan dalam Perwal Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19. 

“Hari ini sedang direspon agar keluar SK wali kota dan mereka sudah paham apa yang harus dilakukan. Dasarnya komitmen dengan pemangku kebijakan di wilayah tersebut,” ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diklaim Tanpa Kasus, Data Covid-19 Kelurahan di Kota Bandung Direvisi 

57 tahun lalu

Setahun Pandemi, Tak Satu pun Warga Kelurahan di Bandung Ini Terpapar Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Long Weekend, Satgas Covid Kota Bandung Tegaskan Perketat Pengawasan 

57 tahun lalu

Aktivitas Diperlonggar, Ekonomi Kota Bandung Optimistis Semakin Menggeliat

57 tahun lalu

PPKM Skala Mikro di Kota Bandung Mengacu Aturan Pemerintah Pusat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal