Kecewa soal Penetapan UMK Jabar, Buruh: Ridwan Kamil Penakut dan PHP

Yogi Pasha
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: dok iNews)

BANDUNG, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2019, Rabu (21/11/2018). Namun nilai besaran itu mendapat reaksi keras para buruh. Sebagian mengaku kecewa dan menilai Gubernur JabarRidwan Kamil penakut.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto mengungkapkan, buruh kecewa dengan surat keputusan (SK) gubernur soal penetapan UMK 2019 yang masih mengacu pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Padahal, semua buruh berharap gubernur mau meninjau dan mengevaluasi penetapan upah tersebut, seperti Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang sudah menetapkan kenaikan UMK di 21 kabupatan/kota, di luar PP 78/2015.

"Kami kecewa, karena gubernur Jabar penakut gak berani menetapkan UMK di luar PP 78," ujar Roy saat dihubungi, Rabu (21/11/2018).

Roy mengaku sangat kecewa karena awalnya buruh memberi kesempatan pada gubernur untuk mengevaluasi. Padahal, seharusnya buruh berdemo di saat penetapan UMK. Tapi, hal tersebut tak dilakukan karena memberikan kesempatan pada gubernur.

"Tahunya, hasilnya masih seperti ini.  Kalau tahu akan begini harusnya kami tadi turun ke jalan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

57 tahun lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal