Menurutnya saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah mengeluarkan Surat Keputusan Keadaan Darurat Kebakaran Gunung Ceremai, terhitung sejak 8 Agustus 2019 hingga 14 Agustus 2019.
Pantauan darat menyebutkan, angin bertiup kencang ke arah utara. Personel gabungan darat masih memadamkan api dengan cara manual.
“Estimasi luas lahan terdampak sekitar 308 hektare. Sementara penyebab munculnya api masih dalam penyelidikan pihak terkait,” katanya.
Sementara itu, personel gabungan terbagi ke dalam dua wilayah, yaitu pos Apuy, Palutungan dan Pos Linggasana. Sebanyak 104 personel dari BPBD Majalengka, TNI, Polri, Taman Nasional Gunung Ceremai (TNGC), MPGC Apuy, MPGC Sanghiyang, sukarelawan dan masyarakat bergerak dari Pos Apuy. Sedangkan dari pos Palutungan, 103 personel gabungan berasal dari TNGC, Polhut Perhutani, Brimob, MPGC Palutungan, masyarakat, BPBD Kuningan dan sukarelawan. Sisanya 12 personel diberangkatkan dari Pos Linggasana.
Terkait dengan pendaki yang berada di TNGC, sejumlah 69 orang telah berhasil dievakuasi. Mereka dievakuasi dari tiga jalur pendakian yang berbeda. 33 orang di jalur pendakian Apuy, 31 dari Palutungan, dan sisanya dari Linggarjati.
Diketahui, kebakaran ini petama terlihat di blok Gua Walet, Puncak Gunung Ceremai, Kelurahan Argamukti, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Asap termonitor pada Rabu (7/8/2019) pukul 15.10 WIB dari wilayah Argalingga, Kabupaten Majalengka.