Kasus Vina Cirebon, Polisi Periksa Ulang 7 Terpidana di Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru

Agus Warsudi
Polda Jabar memeriksa ulang 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Foto: MPI)

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah tayang film berujudl "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu didasarkan atas kisah nyata yang terjadi pada 2016 di Kota Cirebon.

Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari. Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.

Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari 11 pelaku berhasil ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman.

Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Namun tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.

Baca Juga

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 silam.

Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat. Dia menyatakan, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

9 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal