Kasus Unjuk Rasa Ricuh GMBI di Mapolda Jabar Bakal Disidangkan Pekan Depan

Agus Warsudi
Ketum DPP GMBI MFR (dua dari kanan), tersangka kasus aksi anarkistis, merunduk di Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Kasus demo ricuh yang dilakukan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Saat ini, PN Bandung memproses penetapan perangkat persidangan, seperti majelis hakim dan panitera.

Paniter Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah melimpahkan berkas perkara itu ke PN Bandung pada Selasa (10/5/2022) sore. 

"Betul (berkas perkara kasus unjuk rasa LSM GMBI ricuh) sudah masuk. Pelimpahan (berkas dilimpahkan kemarin sore," kata Panitera Muda Pidana PN Bandung saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/5/2022). 

Saat ini, ujar Entis Sutisna, PN Bandung memproses penetapan perangkat dan jadwal persidangan termasuk hakim. Jadwal persidangan akan dicatat seusai penetapan majelis hakim. Namun, Entis Sutisna memperkirakan sidang akan digelar pekan depan. "Kemungkinan iya (sidang digelar), minggu depan," ujarnya. 

Diketahui, GMBI melakukan aksi demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022 lalu. Anggota GMBI yang menuntut penuntasan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dialami teman mereka, mengamuk.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal di Sukarajin Cikutra Bandung Tertangkap, Korban: Terima Kasih Polisi

57 tahun lalu

Amankan May Day 2022, Polrestabes Bandung Antisipasi Kelompok Perusuh

57 tahun lalu

Begal di Sukarajin Cikutra Bandung Diringkus, Pelaku Anggota Geng Motor

57 tahun lalu

Jelang Musim Kemarau Awal Juni, Cuaca di Bandung Akan Terus Berubah

57 tahun lalu

Usai Lebaran Sampah Kota Bandung Menumpuk Tak Terangkut, Bau Busuk Menyengat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal