Kasus TPPO di Garut, Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon ABK ke Luar Negeri

fani ferdiansyah
R, AS, dan M, tersangka kasus TPPO modus mengirimkan ABK bekerja di luar negeri dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (19/6/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

PT Raya Mulya Bahari berlokasi di Perum Jasmine Cluster Blok C No 3 RT01 RW10, Desa Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Di lokasi tersebut polisi menangkap ketiga tersangka, berikut 10 calon korban. 

"Perusahaan tidak memiliki Siuppak (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal), akibatnya para korban yang akan berangkat ke luar negeri hanya diberi visa kunjungan, bukan visa bekerja," ujar Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa. 

Kondisi tersebut, tutur Wakapolres Garut, akan merugikan para korban di kemudian hari. Sebab jika para pekerja terlibat masalah saat bekerja di luar negeri, perusahaan tidak akan bertanggung jawab terkait keamanan dan keselamatan mereka. 

"10 calon korban dalam kasus ini berasal dari luar Garut, seperti Kalimantan, Sulawesi, dan daerah lain. Semuanya laki-laki karena akan dipekerjakan sebagai ABK pada kapal penangkap ikan," tutur Wakapolres Garut. 

Beberapa dari mereka telah menginap di alamat perusahaan antara tiga hingga tujuh hari. Dari TKP tersebut polisi mangamankan sejumlah barang bukti mulai dari komputer PC, paspor para calon korban yang telah dibuat, buku pelaut, sertifikat keterampilan para calon korban, berkas perjanjian kontrak kerja, slip gaji, tiket para calon korban, dan sejumlah dokumen perusahaan lain. 

"Ketiga tersangka melanggar Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang TPPO juncto Pasal 53 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tutur Wakapolres Garut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Garut Klaim Tilang Manual Tekan Pelanggaran Lalu Lintas 50 Persen

57 tahun lalu

Truk Terguling di Nagreg Tutup Jalur Bandung-Tasikmalaya, Lalu Lintas Dialihkan ke Garut

57 tahun lalu

Ratusan Pegawai Pemkab Garut Didiagnosis Obesitas alias Kegemukan

57 tahun lalu

Protes, Warga Mekarmukti Garut Mancing Ikan di Tengah Jalan Rusak

57 tahun lalu

Protes Jalan Rusak, Warga Mekarmukti Garut Mancing Ikan di Kubangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal