Kasus TPPO di Garut, Polisi Gagalkan Keberangkatan 10 Calon ABK ke Luar Negeri

fani ferdiansyah
R, AS, dan M, tersangka kasus TPPO modus mengirimkan ABK bekerja di luar negeri dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Senin (19/6/2023). (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus memberangkatkan warga Kabupaten Garut sebagai anak buah kapal (ABK) ke luar negeri berhasil digagalkan. Polres Garut menyelamatkan 10 korban yang akan dipekerjakan sebagai ABK penangkap ikan di Afrika Selatan dan Fiji. 

Wakapolres Garut Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa mengatakan, dalam kasus ini, Polres Garut menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus tersebut, yakni, R (41), AS (26) dan M (23). Ketiganya terlibat dalam aksi TPPO melalui sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja tak berizin, PT Raya Mulya Bahari. 

"Peran R sebagai pemilik dari perusahaan, sementara AS dan M masing-masing berperan membantu mencarikan siapa-siapa yang akan bekerja ke luar negeri dan mengurus administrasi seperti paspor, visa dan lainnya," kata Wakapolres Garut saat konferensi pers, Senin (19/6/2023). 

Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa menyatakan, PT Raya Mulya Bahari yang telah beroperasi sejak 2017 tidak memiliki izin untuk menyalurkan orang bekerja ke luar negeri. 

Perusahaan yang dipimpin tersangka R hanya mengantongi akta notaris terkait pendirian PT Raya Mulya Bahari, nomor induk berusaha terkait aktivitas penyeleksian dan penempatan tenaga kerja dalam negeri, hingga surat pengesahan badan hukum perseroan terbatas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Garut Klaim Tilang Manual Tekan Pelanggaran Lalu Lintas 50 Persen

57 tahun lalu

Truk Terguling di Nagreg Tutup Jalur Bandung-Tasikmalaya, Lalu Lintas Dialihkan ke Garut

57 tahun lalu

Ratusan Pegawai Pemkab Garut Didiagnosis Obesitas alias Kegemukan

57 tahun lalu

Protes, Warga Mekarmukti Garut Mancing Ikan di Tengah Jalan Rusak

57 tahun lalu

Protes Jalan Rusak, Warga Mekarmukti Garut Mancing Ikan di Kubangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal