BANDUNG, iNews.id – Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis oleh Taufik Hidayat terhadap kekasihnya di Bandung, Jawa Barat memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama kasus tersebut.
Berkas Taufik Hidayat diserahkanpenyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar, Selasa (21/7/2026).
Selanjutnya, berkas akan diteliti oleh jaksa peneliti selama tujuh hari untuk menentukan kelengkapan penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahwawijaya mengatakan penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penelitian.
"Teman-teman penyidik Polda Jabar telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama kepada jaksa atas nama tersangka TH. Berkas dikirim rangkap tiga ya," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahwawijaya dikutip dari iNews Bandung Raya, Selasa (21/7/2026).