Kasus Suap, 4 Tersangka Auditor BPK Jabar Dihadirkan pada Sidang Ade Yasin

Antara
Tersangka penerima uang dari pegawai Pemkab  Bogor, auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022). (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/8/2022). Mereka, yakni Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim Ad Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).

Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri tergabung dalam satu tim auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang diduga menerima uang dari pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor.

Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang dipimpin Hakim Ketua Hera Kartiningsih ini sudah berlangsung lima kali dengan menghadirkan 35 saksi baik dari pegawai Pemkab Bogor hingga para pengusaha.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: 4 Auditor BPK Tersangka Penerima Suap Ade Yasin Segera Disidangkan

57 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Dugaan Suap Hakim Mahkamah Agung, 3 Saksi Dicecar soal Hubungan Dadan Tri dan Haryanto Tanaka 

57 tahun lalu

Terdakwa Suap Dishub Kota Bandung Ngaku Dimintai Uang oleh Tahanan untuk Urus Kasus di KPK

57 tahun lalu

Sidang Kasus Suap Yana Mulyana, Saksi: Fee Proyek Ngalir ke Pejabat Pemkot Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal