Kasus Prostitusi Online Artis, Polda Jabar Masih Lengkapi Berkas Perkara

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Perempuan muda yang dijajakan Mami Alona, beragam profesi. Dari artis, selebgram, bintang iklan, foto model, pramugari, hingga pegawai bank.

Sedangkan RH dan RJ, merupakan pengelola situs BM yang memajang dan mengiklankan para perempuan muda dan cantik untuk ditawarkan ke para pria hidung belang melalui situs BM. Jaringan MR alias Mami Alona, RH, dan RJ ini menjangkau seluruh daerah di Indonesia.

Kasus ini mencuat setelah penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap artis dan selebgram berinisial TA di sebuah hotel di Bandung pada Kamis 17 Desember 2020. Saat ditangkap, artis TA sedang bersama seorang pria di dalam kamar hotel.

Namun, artis TA hanya berstatus saksi dalam kasus ini. Selain TA, penyidik juga meminta keterangan delapan wanita lainnya sebagai saksi. Mereka yang diperiksa sebagai saksi berprofesi beragama, dari selebgram, foto model, bintang iklan, pegawai bank, dan pramugari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Segera Limpahkan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Artis TA Boleh Pulang, Berstatus Korban Kasus Prostitusi Online

57 tahun lalu

Video Polisi Tangkap Mucikari pada Kasus Prostitusi Online Artis TA

57 tahun lalu

Sekali Kencan, Tarif Artis TA Rp75 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal