Kasus Penganiayaan Wartawan di Karawang, 3 Orang Jadi Tersangka, Salah Satunya ASN 

Nilakusuma
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Kabupaten Karawang. Penetapan tersebut setelah polisi memeriksa sebanyak 10 orang saksi.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, saat ini sudah tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu Re, Da dan RR. Kami masih melakukan pemeriksaan maraton untuk menyelesaikan kasus ini," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy diruang kerjanya, Kamis (29/9/2022).

Menurut Arief, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui telah terjadi pemukulan terhadap pelapor. Berdasarkan alat bukti yang ada dan pemeriksaan 10 orang saksi membenarkan terjadi kasus pemukulan. 

"Barang bukti ponsel yang dipakai korban sudah kita amankan. Hasil visum korban juga ada," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN Terlapor Kasus Penganiayaan dan Penculikan Wartawan Karawang Angkat Bicara, Ini Katanya

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Oknum ASN Satpol PP Cilegon Ditangkap Polisi usai Edarkan Sabu, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Oknum Pegawai BUMN di Tuban Digerebek Istri Sah Ngamar Bareng Oknum ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal