Kasus Penganiayaan Siswi SD di Sarijadi Bandung, Korban dan Pelaku Berdamai

Agus Warsudi
HA, korban perundungan berteriak kesakitan saat pelaku menendang punggungnya. (Foto: Tangkapan Layar Video Viral)

Akibat penganiayaan itu, korban HA sempat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan pengobatan. Setelah itu kembali ke orang tuanya. 

"Korban (HA) berdomisili aslinya di Buahbatu dan pelaku itu (HL) Kopo. Jadi (korban dan pelaku) sama-sama ikut saudaranya yang ada di sini (Sukasari)," ujar Kompol Darmawan. 

Kapolsek Sukasari menuturkan, merujuk kepada UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku dan korban masih di bawah umur.

Sehingga, langkah hukum yang dilakukan, pertama, harus ada rehabilitasi karena masih di bawah umur, pelaku dan korban dijamin keselamatannya, dan mereka dikembalikan kepada orang ruanya dalam rangka pembinaan dan pengawasan. 

"Dalam program Presisi Kapolri nomor 12 tentang penerapan restorative justice, penyelesaian perkara itu bukan hanya dengan fakta hukum, tapi diciptakan suatu penyelesaian yang bermanfaat dan berkeadilan," tutur Kapolsek Sukasari.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Viral Siswi Dianiaya hingga Tak Berdaya, Netizen Marah  

57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal