Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Polda Jabar: Trauma Healing sudah Diberikan

Asep Juhariyono
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

TASIKMALAYA, iNews.id -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah memberikan trauma healing kepada para korban pemerkosaan ustaz Herry Wirawan atau HW (36). Trauma healing diberikan saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Jabar.

"Tentu. Itu kewajiban polisi memberikan trauma healing. Itu sudah kami lakukan kepada korban. Saat penyelidikan dan penyidikan, trauma healing diberikan oleh penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (9/12/2021).

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Erdi, Polda Jabar mengakui sengaja tak memublikasikan atau menutup kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz HW, pimpinan pesantren di Cibiru, Kota Bandung pada Juni 2021 lalu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga kasus itu tak terpublikasi saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Jabar.

"Kemarin itu (proses penyidikan dan penyelidikan sejak Juni 2021) kami tidak merilis ke media dan mengekspos karena menyangkut dampak psikologi dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu," kata Kabid Humas Polda Jabar saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (9/12/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kajati Menduga HW Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

57 tahun lalu

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Merilis Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW

57 tahun lalu

MUI Kota Bandung Mengutuk Keras Perbuatan Ustaz HW Perkosa 12 Santriwati

57 tahun lalu

Kasus Perkosaan Santriwati di Bandung, Korban Tutup Telinga dan Hiteris saat Dengar Suara HW

57 tahun lalu

Ustaz Pesantren di Bandung Diduga Perkosa 12 Santriwati, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal