Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Istri Ustaz HW Tak Terlibat Kejahatan Suaminya

Agus Warsudi
Plt Aspidum Kejati Jabar Riyono (tengah, masker putih) didampingi Kasipenkum Dodi Gazali Emil memberikan keterangan terkait perkara pemerkosaan terhadap 12 santriwati. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar memastikan istri ustaz Herry Wirawan atau HW (36) tak terlibat kejahatan suaminya memperkosa belasan santriwati. Terdakwa melakukan kejahatan asusila tersebut seorang diri, tanpa melibatkan siapapun.

Kepastian ini disampaikan pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono. "Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyono di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).

Pernyataan sama disampaikan Agus Mujoko, jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung yang menangani perkara pencabulan dengan terdakwa HW. "Tidak. Istrinya tidak terlibat. Istrinya tidak tahu perbuatan suaminya," ujar Agus Mujoko ditemui di tempat dan hari yang sama.

Plt Aspidum Riyono mengatakan, terdakwa HW memperkosa korban di beberapa tempat. Selain di Pesantren TM Boarding School dan Pesantren MH Antapani, Kota Bandung, pemerkosaan juga berlangsung di apartemen dan hotel.

Diketahui, berdasarkan berkas dakwaan dan fakta persidangan, terdakwa HW selaku pemilik Pesantren TM Boarding School dan Pesantren MH, memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren TM, pesantren MH, basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Modus Ustaz HW Merayu hingga Leluasa Memperkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kemenag Jabar Tutup Pesantren Milik Ustaz HW sejak Juni 2021

57 tahun lalu

Ini Penampakan Pesantren TM Milik Ustaz HW Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kajati Menduga HW Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

57 tahun lalu

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Merilis Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal