Ini Penampakan Pesantren TM Milik Ustaz HW Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

Agus Warsudi
Pesantren TM Boarding School di Cibiru, Kota Bandung milik terdawa HW, ustaz yang memperkosa belasan santriwati. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Sebuah bangunan bercat biru muda berdiri megah di Kompleks Yayasan M, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Bangunan itu merupakan Pesantren TM Boarding School yang dikelola Herry Wirawan atau HW (36), terdakwa pemerkosa 12 santriwati.

Berdasarkan pantauan wartawan, pesantren itu tampak tidak terurus. Pintu gerbang pesantren terkunci rapat. Terdapat bekas garis polisi di bagian depan bangunan. Rumput tinggi tumbuh di sekitar bangunan. 

Saat ini tidak ada aktivitas apapun di lembaga pendidikan keagaman tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan, terdapat sekitar delapan ruangan di dalam bangunan tersebut.

Sekretaris RT 5 Agus Tatang mengatakan, pesantren itu digerebek polisi dari Polda Jabar sekitar delapan bulan lalu. Sejak penggerebekan sampai saat ini, pesantren ditutup  dan tidak ada aktivitas apapun. 

Saat penggerebekan dilakukan polisi, Agus Tatang mengaku turut mendampingi. "Setelah penggerebekan itu, (Pesantren TM Boarding School) sudah ditutup," kata Agus Tatang kepada wartawan di lokasi, Kamis (9/12/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerkosaan 12 Santriwati, Ustaz HW 2 Bulan 12 Hari di Rutan Kebonwaru Bandung

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Polda Jabar: Trauma Healing sudah Diberikan

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kajati Menduga HW Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

57 tahun lalu

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Merilis Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW

57 tahun lalu

MUI Kota Bandung Mengutuk Keras Perbuatan Ustaz HW Perkosa 12 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal