Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati di Bandung, Istri Ustaz HW Tak Terlibat Kejahatan Suaminya

Agus Warsudi
Plt Aspidum Kejati Jabar Riyono (tengah, masker putih) didampingi Kasipenkum Dodi Gazali Emil memberikan keterangan terkait perkara pemerkosaan terhadap 12 santriwati. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

Ditanya apakah mungkin terdakwa HW dijatuhi hukuman kebiri, Riyono menyatakan, kalau masalah itu nanti dikaji dari hasil persidangan dan sebagainya. "Karena hukuman ini (kebiri) adalah pemberatan, sehingga nanti kami kaji lebih lanjut," ujar Riyono.

Sementara itu, Polda Jabar memastikan para pengurus yayasan dan pengajar di pondok pesantren yang dikelola oleh Herry Wirawan tak akan dijadikan sebagai tersangka. Sebab, kasus itu dinilai merupakan persoalan individu belaka dan tak ada keterlibatan dari unsur individu lain dalam lembaga tersebut.

"Enggak (jadi tersangka). Ini personal aja. Gak ada (unsur kelembagaan)" kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).

Disinggung apakah para pengurus dan pengajar tersebut sudah diperiksa saat kasus itu dalam tahap penyelidikan, Erdi tak memberi penjelasan secara rinci. "Sekarang permasalahannya kan sudah disidang. Kalau sudah disidang nanti kami tunggu saja siapa yang dipanggil jadi saksi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pesantren Kementerian Agama Kanwil Jabar Abdurrohim mengatakan, terdapat enam tenaga pengajar yang ada di pondok pesantren itu. Mereka dipastikan telah difasilitasi untuk dialihkan mengajar ke tempat lain. 

Menurut dia, sebagian besar pengajar berdomisili di Kota Bandung. "Kami serahkan nasib guru itu tolong difasilitasi untuk ditempatkan di sekolah yang lain," kata Abdurohim. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Modus Ustaz HW Merayu hingga Leluasa Memperkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kemenag Jabar Tutup Pesantren Milik Ustaz HW sejak Juni 2021

57 tahun lalu

Ini Penampakan Pesantren TM Milik Ustaz HW Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kajati Menduga HW Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

57 tahun lalu

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Merilis Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal