"Dari pemeriksaan pendalaman tersebut didapatkan beberapa fakta-fakta baru (berbeda) dari keterangan awal yang diberikan oleh tersangka dan para saksi. Terdapat kebohongan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Keterangan bohong yang disampaikan saksi, tutur Kabid Humas Polda Jabar, di antaranya, terkait sebelum kejadian, tersangka HH diludahi oleh korban M Mubin. Ternyata keterangan itu tidak benar. Artinya, korban M Mubin tidak meludahi tersangka HH.
"Ada juga yang menyampaikan bahwa sebelum penusukan, terjadi penyerangan terhadap tersangka dan perkelahian, ternyata setelah dilakukan pendalaman itu juga tidak benar." tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, korban menderita lima tusukan di bagian tubuhnya, dua di leher, dua dada, dan satu perut. Setelah ditusuk, korban M Mubin sempat menjauh dari lokasi kejadian dengan mengendarai mobil pikap.
Tetapi, setelah berjalan sekitar 50 meter, mobil korban menabrak kendaraan lain dan berhenti. M Mubin yang berlumuran darah lantas meminta tolong kepada warga sekitar. Tak lama kemudian, M Mubin dibawa ke rumah sakit terdekat. Tetapi nyawanya tak terselamatkan.