Kasus Nurhayati, Pendaftaran Praperadilan ke PN Cirebon Ditunda, Ini Penyebabnya

Hasan Hidayat
Elyasan Budiyanto, kuasa hukum Nurhayati. (FOTO: HASAN HIDAYAT)

CIREBON, iNews.id - Tim penasihat hukum mantan Kepala Urusan (Kaur) Desa Citemu, Nurhayati mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Cirebon di Jalan Wahidin Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, Rabu (23/2/2022), untuk melayangkan berkas praperadilan terkait status tersangka. Namun, pengajuan tersebut diputuskan ditunda dengan alasan satu dan lain hal.

Elyasa Budiyanto, penasihat hukum Nurhayati, mengatakan, kedatangannya ke PN Cirebon awalnya akan mendaftarkan gugatan praperadilan. Tetapi, tim penasihat hukum telah membuat kuasa baru, yakni tim dari LKBH Alumni UII lima orang.

"Kami membuat pengaduan ke Kemenko Polhukam Pak Mahfud MD. Kami akan membuat surat, karena ada atensi dari beliau untuk perlindungan terhadap Bu Nurhayati," kata Elyasa Budiyanto.

Jadi, ujar Elyasa Budiyanto, saat ini untuk prapradilan ditunda, karena ada sinyal dari Jakarta terkait hal tersebut. "Kemungkinan Kemenkopolhukam akan memberi titik tengah penyelesaian. Apakah perkara Bu Nurhayati ditunda dan dilanjutkan ke perkara pokok yakni kasus kuwunya. Barulah setelah itu bicara kasus Bu Nurhayati," ujarnya.

Elyasa Budiyanto menuturkan, sebagai tim penasehat hukum pihaknya tentu akan membela dan menguntungkan kliennya. "Infonya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan ke sini untuk menjemput Bu Nurhayati. Tetapi Bu Nurhayati sedang isolasi mandiri," tutur Elyasa.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Nurhayati, Ridwan Kamil Khawatir Warga Jadi Takut Laporkan Tindak Pidana Korupsi

57 tahun lalu

SAKSI Kota Cirebon Dukung Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Nurhayati

57 tahun lalu

BPD Citemu Cirebon Sayangkan Polisi Tetapkan Nurhayati sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Polda Jabar Pastikan Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi di Desa Citemu Cirebon

57 tahun lalu

Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polda Jabar Review Fakta Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal