Kasus Narkoba, Puluhan Bandar Sabu dan Obat Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Sebanyak 34 tersangka kasus narkotika dan obat ilegal berbahaya, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)


Untuk 34 tersangka yang diamankan, lanjut Zainal, adalah AH (24), AS (29), NZ (19), RN (27), MS (28), RT (38), LR (33), DF (31), WA (24), RA (23), IS (21), BU (26), DH (28), AM (50), PR (34), AA (31), MR (22), AM (21), RO (23), AS (35), YO (21), HA (21), RM (20), IM (27), PH (27), QA (32), AS (42), YA (27), MH (21), SL (22), AS (23), IM (23). 

"Modus operasi yang digunakan para pelaku, masih menggunakan pola biasa, yakni secara transfer. Bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya. Saat ini para tersangka masih dalam penyidikan di Satnarkoba Polres Sukabumi Kota," kata dia. 

Para tersangka, akan disangkakan pasal 111 (1), 112 (1), 112 (2), 114 (1), 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara sampai seumur hidup. Pasal 62 UU RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 196, 197, UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlalu, Honorer Pemkab Garut Edarkan Sabu Gunakan Motor Dinas

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal