Kasus Narkoba, Puluhan Bandar Sabu dan Obat Ilegal di Sukabumi Ditangkap Polisi

Dharmawan Hadi
Sebanyak 34 tersangka kasus narkotika dan obat ilegal berbahaya, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 34 tersangka kasus narkotika dan obat ilegal berbahaya, berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah Sukabumi selama satu bulan terakhir

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers mengatakan, puluhan tersangka ini diamankan dari 23 TKP, dengan barang bukti 170,32 gram sabu, 18,69 gram ganja, 7.804 butir Tramadol, 3.772 butir Hexymer, 100 butir Trihex, 92 butir Riklona, 116 butir Alprazolam, 1 butir Camlet, 10 butir Dumolid, 3 buah alat isap sabu (bong), 8 buah timbangan, 33 HP berbagai merk, 2 buah ATM dan uang sebesar Rp 600.000.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan itu jika dikonversi menjadi uang, bernilai sebesar Rp373.185.000 dan dari kasus tersebut Polres Sukabumi Kota berhasil menyelamatkan 30.400 jiwa masyarakat dari bahaya narkoba. 

"Adapun TKP pengungkapan ini berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yaitu Baros 1 kasus, Cikole 1 kasus, Cisaat 4 kasus, Citamiang 5 kasus, Warudoyong 3 kasus, Lembursitu 2 kasus, Cireunghas 1 kasus, Kebonpedes 2 kasus, Cibadak 1 kasus dan Gunungguruh 1 kasus," ujar kata Zainal, Selasa (4/10/2022). 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Terlalu, Honorer Pemkab Garut Edarkan Sabu Gunakan Motor Dinas

10 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

25 hari lalu

Respons Cepat Polisi! Sarang Narkoba yang Diviralkan Emak-Emak di Labura Langsung Dibakar

26 hari lalu

Viral Emak-Emak Seorang Diri Berani Rekam Lapak Diduga Bandar Sabu di Labura

1 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal