Kasus Megamendung Belum Ada Tersangka, Kapolda Jabar: Penyidik Masih Periksa Saksi

Asep Juhariyono
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Proses penyidikan kasus kerumunan massaHabib Rizieq di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Polda jabar. Saat ini penyidik baru memeriksa saksi.

Karena itu, meski kasus kerumunan massa yang berimbas terhadap pencopotan beberapa pejabat tersebut telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tapi penyidik belum menetapkan tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penyidik Polres Bogor dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi.

"Selain Megamendung, kami juga fokus pemeriksaan saksi-saksi kasus rumah sakit (RS UMMI Kota Bogor)," kata Kapolda Jabar saat kunjungan kerja di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (2/12/2020).

Dalam rangka kunjungan kerjanya, Irjen Pol Ahmad Dofiri juga meresmikan Gedung Wicaksana Laghawa, yang merupakan kantor baru satuan Bagian Operasional (Bagops) Polres Tasikmalaya Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Magemendung, Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Bertahap, Habib Rizieq Bakal Diperiksa

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Ancam Tindak Tegas Siapa Saja yang Halangi Penanganan Covid-19

57 tahun lalu

Kapolda Jabar Tegaskan Tes Swab Ulang Habib Rizieq Perintah Undang-Undang Kesehatan

57 tahun lalu

Kasus Kerumunan di Megamendung Masuk Penyidikan, Polda Jabar Bakal Panggil Saksi

57 tahun lalu

Kasus Megamendung, Polda Jabar Jadwalkan Periksa Saksi Mulai 1 Desember 2020

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal