Kasus Korupsi SPK Fiktif, 2 Eks Pejabat dan Pegawai Aktif Dinkes Sukabumi Dijebloskan ke Penjara

Agus Warsudi
DI, SR dan HA, tiga tersangka korupsi SPK fiktif digelandang petugas Kejari Kabupaten Sukabumi untuk dijebloskan ke penjara. (FOTO: ANTARA)

SUKABUMI, iNews.id - Dua eks pejabat dan satu petugas aktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dijebloskan ke penjara. Tiga tersangka diduga melakukan korupsi modus surat perintah kerja (SPK) fiktif sehingga merugikan negara puluhan miliar rupiah. 

"Ketiga tersangka kasus dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut berinisial DI, SR dan HA," kata Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Sukabumi Siju, Kamis, (9/2/2023) malam.
 
Siju menyatakan, ketiga tersangka diduga merugikan negara puluhan miliar rupiah karena korupsi dengan modus membuat SPK fiktif pada anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi pada anggaran 2016.
 
Saat itu, tersangka DI merupakan staf perencanaan. Kemudian SR menjabat Kepala Seksi Program Dan Perencanaan yang juga merangkap sebagai PPK Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Sedangkan HA selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

"Dari hasil penghitungan, akibat ulah para tersangka ini negara mengalami kerugian hingga Rp37,3 miliar sesuai nilai bantuan yang dikucurkan Pemprov Jabar pada tahun itu," ujar Siju.
 
Penahanan terhadap ketiga tersangka ini, tutur Kajari Kabupaten Sukabumi, sesuai aturan sekaligus antisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti hasil kejahatannya. 

Para tersangka sementara dititipkan ke Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Penetapan tersangka terhadap dua eks pejabat di Dinkes Kabupaten Sukabumi dan satu aparatur sipil negara (ASN) aktif itu telah melalui berbagai tahapan penyelidikan dan penyidikan.
 
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pengumpulan barang bukti yang dilakukan petugas Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi yang di mana seluruh keterangan mengarah kepada ketiga tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan asal Sukabumi Tewas di Dubai, Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah

57 tahun lalu

Angkot Tabrakan dengan Mobil Pikap di Cibadak Sukabumi, Sopir Terjepit Kemudi

57 tahun lalu

Innalillahi, Lansia di Sukabumi Tewas Terjebak Kobaran Api 

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pencabulan Anak di Sukabumi Diundur, Saksi Ahli Balas Surat Resmi via Chat

57 tahun lalu

Ular Sanca Ditemukan di Pendopo Sukabumi, Pegawai Sedang Tenis Lari Ketakutan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal