Kasus Kerumunan di Megamendung Masuk Penyidikan, Polda Jabar Bakal Panggil Saksi

Arif Budianto
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar telah menaikkan status pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangan, salah satunya Imam Besar FPI Habib Rizieq.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, beberapa saksi yang dipanggil mulai dari perangkat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, pemilik dan penyelenggara acara di Megamendung.

"Di proses penyidikan itu ada panggilan sebagai saksi, kami akan minta keterangan mereka," ujar Erdi di Bandung, Minggu (29/11/2020).

Menurutnya, dengan naiknya status penyidikan, maka saksi wajib datang memberikan keterangan.

"Ketentuannya, apabila sekali tidak datang, panggilan kedua juga tidak datang, selanjutnya akan itu dilengkapi dengan surat perintah membawa," katanya.

Dalam proses penyidikan ada upaya paksa karena penyidik ingin mengetahui supaya perkara ini bisa dibuktikan dengan terang benderang.

Diketahui, kasus pelanggaran protokol kesehatan ini merupakan tindak lanjut pendalaman kerumunan kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung beberapa waktu yang lalu. Dalam kegiatan tersebut diduga banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Arif budianto

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal